bpjs ketenagakerjaan

Mau Ajukan Pinjaman? Berikut Cara Daftar Kepesertaan dan Akun BPJS Ketenagakerjaan

No comments

Untuk melengkapi proses pengajuan pinjaman, kamu bisa memilih untuk menghubungkan akun BPJS ketenagakerjaan dengan aplikasi penyedia pinjaman, apabila tidak memiliki akun internet banking. Prosesnya pun cukup mudah dan bisa dilakukan dengan cepat.

Secara umum, pendaftaran BPJS ketenagakerjaan yang paling umum dilakukan adalah untuk Penerima Upah (Karyawan) dan Bukan Penerima Upah (pekerja mandiri). Untuk kategori penerima upah (karyawan), biasanya pendaftaran BPJS ketenagakerjaan akan dilakukan oleh perusahaan sehingga kamu cukup melakukan aktivasi saja.

Akan tetapi, untuk golongan bukan penerima upah (pekerja mandiri) kamu perlu melakukan pendaftaran dan aktivasi akun sendiri supaya bisa digunakan.

Untuk kamu yang belum mengetahui cara daftar dan aktivasi akun BPJS Ketenagakerjaan, Kamu bisa simak artikel berikut ini agar lebih paham ya!

Cara Daftar dan Aktivasi BPJS Ketenagakerjaan  

Untuk melakukan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan lewat website https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau melalui aplikasi JMO. Berikut ini adalah langkah-langkah pendaftaran yang perlu dilakukan.

1. Daftarkan Diri Melalui Website atau Aplikasi

Buka website BPJS Ketenagakerjaan atau unduh aplikasi BPJSTKU melalui Play Store (Android) atau App Store (iOS).

Kemudian pilih “Pendaftaran peserta” (website) atau “Pendaftaran Peserta Baru” (aplikasi).

daftar bpjs ketenagakerjaan website
Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan melalui Website
Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan melalui Aplikasi (iOS)

2. Pilih Kategori Pendaftaran yang Diinginkan

Setelah memilih pendaftaran baru, kamu perlu memilih kategori pendaftaran yang diinginkan yaitu penerima upah atau bukan penerima upah.

bpjs ketenagakerjaan
Pilihan Kategori BPJS Ketenagakerjaan di Website
Pilihan Kategori BPJS Ketenagakerjaan di Aplikasi

3. Lengkapi Persyaratan dan Mengisi Formulir Pendaftaran

Setelah memilih kategori, Kamu perlu mengisi berbagai informasi yang terdapat pada formulir pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan. Untuk kategori penerima upah dan bukan penerima upah ada beberapa langkah berbeda yang perlu dilakukan dalam pengisian formulir. Namun, pengisian formulir ini bisa dilakukan baik lewat website maupun aplikasi.

Cara Mendaftar Peserta Kategori Penerima Upah

  1. Buka halaman https://pom.bpjsketenagakerjaan.go.id/pu.
  2. Isi data pemberi upah, peserta, dan informasi pembayaran.
  3. Peserta berhasil didaftarkan.

Cara Mendaftar Peserta Kategori Bukan Penerima Upah

  1. Buka halaman https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bpu.
  2. Verifikasi data peserta.
  3. Isi data profil pekerja, informasi pekerja, dan informasi pembayaran.
  4. Peserta berhasil didaftarkan.

Cara Mendaftar Akun BPJS Ketenagakerjaan

1. Buka aplikasi dan pilih “Buat Akun Baru”

membuat akun bpjs ketenagakerjaan

2. Klik “Ya, Saya Sudah Daftar”, jika kamu sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

3. Pilih jenis kepesertaan.

4. Pilih kewarganegaraan dan klik “Selanjutnya”.

5. Isi data diri dan email.

6. Isi kode verifikasi yang dikirimkan melalui email.

7. Masukkan nomor telepon yang aktif.

8. Masukkan kode verifikasi SMS.

9. Buat kata sandi.

10. Setujui syarat dan ketentuan. Akunmu sudah terbuat.

Banyak Fitur dan Layanan

Setelah memiliki akun BPJS Ketenagakerjaan tersebut, kamu bisa langsung login ke website BPJS ketenagakerjaan atau aplikasi JMO. Di dalamnya, kamu bisa melihat dan mengakses berbagai fitur serta informasi seperti:

  • Pengecekan saldo JHT (Jaminan hari Tua).
  • Menghitung simulasi Manfaat JHT (Jaminan Hari Tua) dan JP (Jaminan Pensiun).
  • Melakukan klaim saldo JHT (Jaminan Hari Tua) dan JP (Jaminan Pensiun).
  • Melihat profil peserta (data pribadi).
  • Melihat berita terkini seputar BPJS Ketenagakerjaan.
  • Informasi kantor cabang.
  • Informasi program jaminan ynag diberikan.
  • Pelaporan pelanggan.