Berbicara tentang pinjaman online atau pinjol, sudah tentu menjadi topik yang menarik untuk dibicarakan. Kehadirannya di tengah masyarakat dirasa membawa angin segar bagi mereka yang membutuhkan pinjaman yang prosesnya anti ribet dan cepat. Meskipun begitu, benarkah bahwa pinjaman online ini aman untuk dilakukan?
Semakin maraknya situs pinjaman online, menjadikan produk pinjaman ini semakin digandrungi banyak pihak. Mereka berusaha mencari situs dengan penawaran paling menarik dan menggiurkan. Padahal, tak semua dari situs-situs tersebut terdaftar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Jika sudah begitu, bukankah kamu yang ingin untung justru menjadi buntung? Keinginan untuk memperoleh pinjol agar lebih mudah justru berubah menyulitkan.
Lalu, bagaimana cara memilih pinjaman online yang aman? Berikut beberapa tips yang bisa diterapkan.
Apa Itu Pinjaman Online?

Sebelum membahas mengenai pinjaman online yang aman, kamu perlu mengetahui terlebih dahulu apa itu pinjaman online. Fintech atau financial technology adalah terobosan baru di era modern ini yang bergerak dibidang keuangan dan teknologi. Inovasi ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan akses untuk produk keuangan, termasuk salah satunya pinjaman online.
Sesuai dengan namanya, pinjaman online adalah sistem pinjaman yang dilakukan secara digital dengan bantuan teknologi. Masyarakat selaku debitur atau peminjam dapat mendapatkan pinjaman uang dari pihak kreditur dalam hal ini perusahaan atau penyedia layanan pinjaman. Biasanya, peminjam akan diberikan syarat-syarat tertentu agar mendapatkan pinjaman dari perusahaan.
Jadi, singkatnya kamu bisa mendapatkan pinjaman uang tanpa harus datang ke bank dengan membawa jaminan atau agunan dan cukup mengajukannya secara online melalui situs penyedia jasa pinjaman. Meskipun begitu, kamu harus pastikan bahwa perusahaan fintech terpilih sudah terdaftar dalam Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ya!
Ciri-Ciri Pinjaman Online Legal dan Terpercaya
1. Terdaftar di OJK
Otoritas Jasa Keuangan adalah lembaga yang memiliki fungsi, tugas, serta wewenang dalam mengatur, mengawasi, memeriksa, dan menyelidiki kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan, pasar modal, tak terkecuali pada perusahaan fintech penyedia pinjaman online.
Dengan bantuan lembaga ini, masyarakat akan lebih mudah mengetahui perusahaan mana yang terpercaya dan bertanggung jawab. Tak hanya itu, lembaga ini pun juga menyediakan data perusahaan abal-abal yang bisa merugikan.
Sebelum memutuskan untuk mengajukan pinjol, ada baiknya kamu mengecek terlebih dahulu apakah perusahaan yang dipilih sudah terdaftar dan berada di bawah pengawasan OJK. Kamu bisa mencari tahunya di sini.
2. Bunga Pinjaman yang Wajar
Ketika mengajukan pinjaman, sudah pasti akan ada bunga pinjaman yang harus ditanggung dan wajib dibayar setiap bulannya. Sayangnya, sering kali peminjam tidak terlalu paham tentang hal ini. Akibatnya, yang terjadi bukannya mempermudah, tapi utang bisa semakin bertambah akibat dari bunga pinjaman yang mencekik.
Untuk itu, sebelum mengajukan pinjaman, penting bagi kamu untuk mempelajari perihal bunga, tenor, denda, serta ketentuan lain yang diberikan penyedia layanan. Biasanya bunga maksimal yang boleh diberikan oleh pinjol resmi berdasarkan peraturan OJK adalah 0,8% per hari.
Tidak hanya itu, kamu juga perlu menghitung kemampuan untuk membayar pinjaman. Pastikan cicilan utang tidak melebihi 30% dari pendapatan agar tidak sampai gagal bayar. Jika sampai gagal bayar, nama kamu akan masuk dalam blacklist Bank Indonesia yang artinya kamu akan mengalami kesulitan mengajukan pinjaman di kemudian hari.
3. Alamat Situs Jelas dan Asli
Meskipun pinjaman yang ditawarkan bersifat online, setiap penyedia jasa tetap harus memiliki alamat kantor yang jelas dan asli. Tak hanya itu, data lain seperti nomor telepon, situs website,maupun media sosial, serta customer service harus dipastikan valid dan bisa dihubungi. Jika hal tersebut tidak ditemukan pada perusahaan pilihan kamu, sebaiknya dihindari.
4. Mekanisme Bersifat Transparan
Seperti halnya bank, perusahaan penyedia pinjol juga memiliki ketentuan tersendiri bagi para calon nasabah atau debiturnya. Antara satu perusahaan dengan perusahaan lain biasanya juga tidak sama, tergantung pada peraturan dan kesepakatan yang berlaku. Untuk itu, sebelum mengajukan, ada baiknya kamu mempelajari terlebih dahulu mengenai ketentuan yang berlaku pada perusahaan tersebut.
Sebagian besar lembaga yang aman akan menjabarkan mengenai ketentuan dan mekanisme yang mereka terapkan secara jelas dan transparan. Hal ini mencakup mekanisme pinjaman, besar cicilan, suku bunga, denda, batas pelunasan, dan hal lain yang perlu disampaikan. Hal ini diperlukan agar calon peminjam dapat mengetahui secara jelas mengenai aturan yang berlaku sehingga mengurangi terjadinya kesalahpahaman di kemudian hari.
5. Tak Mudah Menyetujui Pinjaman
Meskipun tak perlu syarat yang rumit, kamu tetap harus waspada jika pinjaman yang diajukan mudah diterima dan disetujui oleh perusahaan. Hal ini karena lembaga keuangan yang aman dan terpercaya justru tidak mudah memberikan dan menyetujui pengajuan dana pinjaman. Akan ada screening data mengenai kelayakan calon debitur dalam menerima pinjaman.
Biasanya, perusahaan akan mencari informasi melalui sistem layanan informasi keuangan (SLIK) OJK. Hal ini dilakukan agar tidak ada pihak yang dirugikan.
6. Hanya Meminta “Camilan”
Pinjaman online terpercaya hanya akan meminta akses camera, microphone, dan location dari handphone-mu. Hal ini tentu sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal
Nah, jika sudah mengetahui tentang ciri pinjaman online legal yang aman, kamu juga perlu mengetahui berbagai modus penipuan berkedok pinjaman online yang semakin marak di masyarakat. Hal ini perlu dilakukan agar lebih waspada dan tak mudah terkecoh. Berikut beberapa ciri pinjaman online ilegal:
1. Tidak Terdaftar di OJK
Jika, kamu ditawarkan atau mengajukan pinjaman di aplikasi / situspinjaman online yang tidak terdaftar dan tidak diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan maka kamu patut mengurungkan niatmu untuk mengajukan pinjaman dana di aplikasi/situs tersebut.
Perlu diingat, bahwa pinjaman online terpercaya sudah pasti terdaftar dan/atau memiliki izin usaha dari OJK. Sehingga, setiap proses pinjam meminjam yang dilakukan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak akan merugikanmu.
2. Bunga Pinjaman Tinggi
Pinjaman online ilegal akan membebankan bunga pinjaman yang sangat tinggi dengan tenor yang sangat singkat.
3. Alamat dan Layanan Pelanggannya Tidak Jelas
Pinjol ilegal tidak mencantumkan alamat kantor dan layanan pelanggan secara jelas.
Sehingga, jika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan dan kamu sudah terjebak di dalamnya, maka solusi akan sangat sulit kamu dapatkan.
4. Terlalu Mudah Memberikan Pinjaman
Pinjaman yang diajukan akan sangat mudah disetujui oleh pihak perusahaan tanpa adanya screening yang memadai.
5. Meminta Akses Semua Data di Handphone
Pinjaman online ilegal akan meminta akses untuk semua data di handphone kamu, termasuk kontak, foto, dan video. Sedangkan, pinjaman online legal hanya diperbolehkan untuk mengakses kamera, mikrofon, dan lokasi. Jadi, tetap teliti dan selalu berJAGA-jaga ya!
Baca Juga Artikel Lainnya:
You must be logged in to post a comment.