daftar pinjaman online yang terdaftar di ojk

Ini Daftar Pinjaman Online yang Terdaftar di OJK dan Berizin di 2023 serta Tips Memilihnya

No comments

Tak ada yang tahu kapan kebutuhan mendesak akan datang menghampirimu. Beruntung jika masalah tersebut muncul saat kondisi keuangan sedang prima dengan adanya dana darurat maupun tabungan. Namun, jika masalah keuangan datang saat kondisi finansial sedang terpuruk, satu-satunya solusi untuk mengatasinya hanya dengan mengajukan pinjaman. 

Nah, sekarang ini pinjaman dana tunai dapat diajukan dengan jauh lebih mudah. Tidak hanya melalui lembaga keuangan konvensional seperti bank atau koperasi yang memiliki syarat pengajuan berbelit-belit. Kini kamu bisa mengajukan pinjaman secara online di banyak perusahaan fintech yang telah resmi beroperasi di Indonesia. 

Meski begitu, dengan beragam pemberitaan di media massa mengenai korban penipuan pinjol ilegal membuat masyarakat merasa parno untuk memanfaatkan produk keuangan digital tersebut. Padahal, jika tepat memilih layanan dan menggunakannya dengan berhati-hati, risiko buruk pinjol sudah pasti dapat diminimalisir sepenuhnya.

Selain itu, dengan menggunakan layanan pinjaman online dari perusahaan fintech terdaftar dan berizin dari OJK, kamu akan terhindar dari potensi terjerat bunga pinjaman mencekik dan proses penagihan tak manusiawi dari pinjol ilegal. Tidak sulit sebenarnya untuk bisa memanfaatkan layanan ini dengan aman dan nyaman.

Tentunya, kamu harus memahami tentang bagaimana tips memilih pinjaman online dengan benar agar tidak menjadi beban bagi keuangan. Bila perlu, cek pula daftar pinjaman online yang terdaftar di OJK berikut ini. 

Perbedaan Pinjaman Online Terdaftar dan Berizin di OJK

Berikut penjelasan dari OJK mengenai perbedaan Penyelenggara yang terdaftar dan berizin:

Keduanya dapat menjalankan kegiatan operasional sesuai dengan ketentuan yang
berlaku. Penyelenggara terdaftar dapat menjalankan kegiatan operasional hingga 1
(satu) tahun setelah mendapat tanda terdaftar dan selanjutnya wajib mengajukan
permohonan perizinan, apabila tidak mengajukan permohonan perizinan maka
Penyelenggara terdaftar harus mengembalikan tanda terdaftarnya kepada OJK.
Sementara Penyelenggara berizin tidak memiliki masa kadaluwarsa atas tanda
berizin yang dimilikinya.

Sehingga pada kesimpulannya, walaupun belum berizin, menggunakan layanan pinjaman online dari Penyelenggara fintech yang terdaftar masih tergolong aman karena sudah berjalan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku dari OJK.

Daftar Pinjaman Online yang Terdaftar dan Berizin di OJK

Per tanggal 9 Maret 2023, OJK telah merilis daftar fintech legal dan mengantongi izin usaha yang menawarkan layanan pinjaman online sebanyak kurang lebih 102 perusahaan. Tentunya, saat ingin memanfaatkan produk keuangan tersebut, masyarakat diimbau untuk hanya menggunakan layanan dari perusahaan fintech yang terdaftar dan berizin tersebut.

Perlu diperhatikan, daftar di bawah ini bisa berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan dari OJK.

Beberapa daftar perusahaan fintech terdaftar dan memiliki izin usaha dari OJK

NoNama PlatformStatus
1IndodanaBerizin dan Terdaftar
2DanamasBerizin dan Terdaftar
3investreeBerizin dan Terdaftar
4amarthaBerizin dan Terdaftar
5DOMPET KilatBerizin dan Terdaftar
6BoostBerizin dan Terdaftar
7TOKO MODALBerizin dan Terdaftar
8modalkuBerizin dan Terdaftar
9KTA KILATBerizin dan Terdaftar
10Kredit PintarBerizin dan Terdaftar
11MaucashBerizin dan Terdaftar
12FinmasBerizin dan Terdaftar
13KlikA2CBerizin dan Terdaftar
14AkseleranBerizin dan Terdaftar
15Ammana.idBerizin dan Terdaftar
16PinjamanGOBerizin dan Terdaftar
17KoinP2PBerizin dan Terdaftar
18pohondanaBerizin dan Terdaftar
19MEKARBerizin dan Terdaftar
20AdaKamiBerizin dan Terdaftar
21ESTA KAPITAL FINTEKBerizin dan Terdaftar
22KREDITPROBerizin dan Terdaftar
23FINTAGBerizin dan Terdaftar
24RUPIAH CEPATBerizin dan Terdaftar
25CROWDOBerizin dan Terdaftar
26JULOBerizin dan Terdaftar
27PinjamwinwinBerizin dan Terdaftar
28DanaRupiahBerizin dan Terdaftar
29TaraliteBerizin dan Terdaftar
30Pinjam ModalBerizin dan Terdaftar
31ALAMIBerizin dan Terdaftar
32AwanTunaiBerizin dan Terdaftar
33DanakiniBerizin dan Terdaftar
34SingaBerizin dan Terdaftar
35DANAMERDEKABerizin dan Terdaftar
36EASYCASHBerizin dan Terdaftar
37PINJAM YUKBerizin dan Terdaftar
38FinPlusBerizin dan Terdaftar
39UangMeBerizin dan Terdaftar
40PinjamDuitBerizin dan Terdaftar
41DANA SYARIAHBerizin dan Terdaftar
42BATUMBUBerizin dan Terdaftar
43CashcepatBerizin dan Terdaftar
44KlikUMKMBerizin dan Terdaftar
45Pinjam GampangBerizin dan Terdaftar
46cicilBerizin dan Terdaftar
47lumbungdanaBerizin dan Terdaftar
48360 KREDIBerizin dan Terdaftar
49DhanapalaBerizin dan Terdaftar
50KredinesiaBerizin dan Terdaftar
51PintekBerizin dan Terdaftar
52ModalRakyatBerizin dan Terdaftar
53SOLUSIKUBerizin dan Terdaftar
54CairinBerizin dan Terdaftar
55TrustIQBerizin dan Terdaftar
56KLIK KAMIBerizin dan Terdaftar
57Duha SYARIAHBerizin dan Terdaftar
58InvoilaBerizin dan Terdaftar
59Sanders One Stop SolutionBerizin dan Terdaftar
60DanaBagusBerizin dan Terdaftar
61UKUBerizin dan Terdaftar
62KREDITOBerizin dan Terdaftar
63AdaPundiBerizin dan Terdaftar
64Lentera Dana NusantaraBerizin dan Terdaftar
65Modal NasionalBerizin dan Terdaftar
66Komunal P2PBerizin dan Terdaftar
67Restock.IDBerizin dan Terdaftar
68TaniFundBerizin dan Terdaftar
69RinganBerizin dan Terdaftar
70AvanteeBerizin dan Terdaftar
71GRADANABerizin dan Terdaftar
72DanacitaBerizin dan Terdaftar
73IKI modalBerizin dan Terdaftar
74IVOJIBerizin dan Terdaftar
75Indofund.idBerizin dan Terdaftar
76iGrowBerizin dan Terdaftar
77Danai.idBerizin dan Terdaftar
78dumi Berizin dan Terdaftar
79LAHAN SIKAMBerizin dan Terdaftar
80qazwaBerizin dan Terdaftar
81KrediFazzBerizin dan Terdaftar
82DoeKuBerizin dan Terdaftar
83AKTIVAKUBerizin dan Terdaftar
84danaINBerizin dan Terdaftar
85indosakuBerizin dan Terdaftar
86JEMBATANEMASBerizin dan Terdaftar
87edufundBerizin dan Terdaftar
88gandengtanganBerizin dan Terdaftar
89PAPITUPI SyariahBerizin dan Terdaftar
90BANTUSAKUBerizin dan Terdaftar
91danabijakBerizin dan Terdaftar
92danafixBerizin dan Terdaftar
93AdaModalBerizin dan Terdaftar
94samakitaBerizin dan Terdaftar
95KawanCicilBerizin dan Terdaftar
96CROWDEBerizin dan Terdaftar
97KlikCairBerizin dan Terdaftar
98ETHISBerizin dan Terdaftar
99SAMIRBerizin dan Terdaftar
100UATASBerizin dan Terdaftar
101AsetkuBerizin dan Terdaftar
102FindayaBerizin dan Terdaftar
Penyelenggara Fintech Terdaftar dan Berizin di OJK (sumber: OJK.go.id)

Lebih Dekat dengan Pinjaman Online

Dahulu, tak sedikit orang yang mengeluhkan betapa sulitnya proses pengajuan pinjaman konvensional, seperti di bank atau koperasi. Dengan syarat yang rumit dan sukar dipenuhi membuat pinjaman konvensional hampir mustahil bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dari berbagai kalangan.

Untungnya, kini perusahaan fintech sudah mulai banyak bermunculan di Indonesia untuk menjawab keluhan masyarakat yang tak mampu menjangkau layanan pinjaman tersebut. Dengan meluncurkan layanan pinjaman online, hampir semua orang saat ini lebih berpeluang untuk bisa mendapatkan bantuan dana tunai. 

Berbeda dengan produk pinjaman biasa, pinjol adalah produk fintech atau financial technology berbasis digital. Untuk bisa memanfaatkan produk pinjaman ini, kamu hanya perlu melakukan proses pengajuan secara online di aplikasi. 

Meski belum lama beroperasi di Indonesia, pinjol telah berhasil meraih antusiasme masyarakat dan berkembang semakin populer. Alasannya tak lain karena pinjol memiliki syarat pengajuan yang begitu mudah jika dibandingkan dengan produk pinjaman pada umumnya. 

Bayangkan saja, cukup dengan melampirkan sejumlah dokumen pribadi, seperti KTP, pengajuanmu berpotensi besar untuk diterima. Ya, pinjaman online adalah produk pinjaman yang dapat diajukan tanpa harus memberikan agunan atau jaminan kepada pihak penyedia layanannya. 

Tidak hanya itu, proses pencairan dana pinjaman online juga terbilang kilat. Bahkan, mulai dari proses awal pengajuan hingga dana pinjaman sampai di tangan, kamu hanya perlu menghabiskan waktu tidak lebih dari 24 jam.

Dengan berbagai kelebihan yang dimilikinya tersebut, tak mengherankan jika pinjol menjadi produk pinjaman yang semakin digemari oleh masyarakat untuk mengatasi berbagai problem finansial. 

1. Lihat Status Usahanya di OJK

Tips paling mendasar dalam memilih layanan pinjaman online legal dan terpercaya adalah dengan melihat status usahanya di OJK atau Otoritas Jasa Keuangan. Dengan begitu, segala hal tentang pinjaman online, seperti tingkat suku bunga, tenor pelunasan, syarat dan ketentuan, hingga metode penagihan telah disesuaikan dengan aturan yang berlaku. 

2. Cek Segala Biaya yang Dibebankan

Layanan pinjaman online legal pasti akan berusaha untuk bersikap terbuka dan transparan pada setiap biaya yang dibebankan kepada setiap nasabahnya.

Termasuk jumlah cicilan, tanggal jatuh tempo, besaran bunga, hingga denda keterlambatan. Dengan meneliti informasi-informasi tersebut, kamu akan terhindar dari risiko membayar tagihan pinjol yang mungkin tidak sesuai dengan kontrak pinjaman.

3. Pahami Seluruh Syarat Pengajuan 

Syarat pengajuan pinjaman online memang cenderung lebih mudah jika dibandingkan dengan produk pinjaman lainnya. Namun, hal ini bukan berarti pinjol tidak memiliki syarat dan ketentuan sama sekali. Beberapa syarat umum untuk bisa mengajukan pinjaman online adalah harus melampirkan sejumlah dokumen pribadi, seperti KTP dan swafoto dengan membawa KTP. 

Jika ada syarat yang terkesan rancu, seperti harus melampirkan foto credit card, hal ini menandakan kamu tengah terancam menggunakan pinjol ilegal. Selain itu, jika menggunakan layanannya di aplikasi pada smartphone, cek izin akses yang diminta.

Pinjaman online legal hanya akan meminta izin akses camera, microphone, dan location (Camilan). Tentunya, hal ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku dari OJK.

4. Cari Tahu Area Jangkauan

Meski diajukan secara online, tak sedikit fintech yang memiliki batasan pada daerah jangkauan layanan atau coverage area. Cukup banyak fintech yang baru bisa memberikan pinjaman pada nasabah yang tinggal di area Jabodetabek dan beberapa kota besar di Pulau Jawa saja. Untuk itu, selalu cari tahu daerah jangkauan pinjaman online dan cocokkan dengan lokasimu agar proses pengajuan tak berujung sia-sia.

5. Simak dengan Baik Prosedur Pencarian Dana Pinjaman

Tak sedikit pinjaman online yang mampu mencairkan dana pinjaman nasabah dalam kurun waktu kurang dari 24 jam. Meski begitu, sejak awal pengajuan, verifikasi, hingga proses pencairan dana, pihak pinjol pasti tetap memiliki prosedur yang jelas dan mudah dipahami. Agar tak keliru, pastikan untuk menyimak proses pencairan dana pinjol tersebut dengan seksama. 

Sebenarnya, ancaman utama dari menggunakan pinjaman online berasal dari pemakaian yang salah. Dengan mengetahui tips memilih pinjol yang tepat dan daftar pinjaman online yang terdaftar dan berizin OJK di atas, sikap skeptis atau parno terhadap produk pinjaman tersebut tentu akan pergi jauh darimu. 

Dalam kata lain, saat muncul masalah keuangan mendesak dan membutuhkan bantuan dana dari pihak ketiga, kamu tidak akan ragu lagi untuk memanfaatkan pinjaman online legal dan terpercaya.

Baca Juga Artikel Lainnya: