Menabung di Bank menjadi pilihan banyak orang saat ini. Selain keamanan uang pasti terjamin, dengan menabung dibank juga memberikan kita banyak kemudahan, terutama dalam hal bertransaksi. Sebut saja transfer dana. Daripada memberikan uang tunai, akan menjadi lebih aman jika membayar via transfer bukan?
Selain itu saat ini bank juga memfasilitasi pembayaran tagihan PDAM, Listrik, isi pulsa via Anjungan Tunai Mandiri. Bisa dikatakan semua pemilik rekening bank memiliki kartu ATM guna memudahkan dalam bertransaksi.
ATM Mempermudah Transaksi Kamu

Anjungan Tunai Mandiri adalah salah satu fasilitas yang diberikan dari perbankan kepada nasabah untuk dapat melakukan transaksi kapan saja dan dimana saja dengan mudah. Cukup mendatangi lokasi mesin ATM terdekat sesuai dengan rekening Bank Kamu dan kemudian melakukan transaksi sesuai kebutuhan.
Melalui ATm, Kamu dapat melakukan berbagai transaksi seperti cek saldo, transfer dana, membayar tagihan, dan juga tarik tunai.
Namun dalam penggunaannya, terkadang nasabah melakukan kesalahan yang berakibat pada ATM yang terblokir. Mengapa itu bisa terjadi dan bagaimana cara mengatasinya ? Mari kita bahas.
Mengapa ATM Terblokir?
Umumnya ATM terblokir dikarenakan nasabah salah dalam memasukan PIN ATM lebih dari 3 kali, maka sistem secara otomatis akan memblokir kartu ATM Kamu. Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya risiko yang tidak diinginkan seperti kartu ATM disalahgunakan oleh orang lain.
Cara Mengatasi Kartu ATM yang Terblokir
Bila Kamu mengalami hal di atas, dimana kartu ATM Kamu terblokir, maka yang harus dilakukan adalah membuka pemblokiran kartu ATM tersebut. Untuk membuka kartu ATM yang terblokir, dapat dilakukan dengan cara menghubungi call center Bank yang bersangkutan.
Biasanya Kamu akan di tanyakan mengenai nomor rekening, nama pemilik rekening, dan nama orang tua kandung. Pertanyaan tersebut ditanyakan sebagai cara bank untuk memverifikasi bahwa Kamu benar pemilik rekening tersebut.
Selain dengan cara itu, Kamu juga bisa langsung pergi ke bank dan meminta mereka untuk membekukan kartu ATM yang lama dan mengurus pembuatan kartu ATM yang baru.
Untuk melakukan pembukaan blokir lewat bank, jangan lupa untuk membawa beberapa dokumen persyaratan yang diminta seperti Buku Tabungan, Kartu Identitas (SIM atau KTP). Dokumen yang perlu disapkan kurang lebih sama seperti saat membuka rekening baru.
Biaya yang dikenakan untuk pembuatan Kartu ATM baru yang terblokir biasanya bervariasi, sekitar Rp 25.000 – Rp 50.000, tergantung kebijakan bank masing-masing.
Langkah–langkah yang harus dilakukan saat di bank :
- Siapkan dokumen yang dibutuhkan (Buku Tabungan, Kartu Identitas (SIM atau KTP)).
- Datang ke Kantor Cabang Bank yang bersangkutan.
- Mengambil antrian untuk Customer Service.
- Ketika nomor antrian Kamu sudah dipanggil, langsung datang ke Customer Service dan utarakan masalah Kamu.
- Kamu akan dipandu oleh Customer Service untuk melakukan pembukaan blokir ATM.
- Membayar biaya administrasi dan selesai.
Yang jelas ketika ATM baru Kamu telah selesai dibuat atau sudah tidak terblokir, maka Kamu dapat menggunakannya kembali untuk berbagai macam transaksi. Cara di atas berlaku juga untuk penggantian kartu ATM dikarenakan hilang atau rusak, atau apabila kamu lupa dengan PIN Kartu ATM.
Pada saat membuat pin ATM yang baru, buatlah pin yang mudah Kamu ingat. Namun sebaiknya jangan menggunakan tanggal lahir ataupun nomor telepon karena hal itu sangat mudah dilacak.
Baca Juga: Sering Lupa Nomor Rekening? 5 Tips Sederhana Ini Mungkin Bisa Membantu Kamu
Jangan Panik Ketika Kartu ATM Hilang
Kamu tidak perlu khawatir apabila kehilangan dompet yang didalamnya berisi kartu ATM. Cukup hubungi call center bank tersebut dan Kamu bisa meminta pemblokiran sementara agar tidak di salah gunakan oleh orang lain.
Sementara itu, Kamu bisa segera minta surat berita acara kehilangan di kantor polisi terdekat dan berikan kepada customer service di bank untuk memproses pembuatan kartu yang baru.
Jika kartu ATM Kamu tertelan di mesin ATM, jangan panik Kamu bisa menggunakan cara diatas dengan menghubungi call center. Semoga Berguna!
You must be logged in to post a comment.