Ada tiga dokumen kependudukan yang wajib dimiliki dan dibutuhkan oleh penduduk Indonesia dari semua kelas sosial yaitu Akta Pencatatan Sipil (Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, serta Akta Pengakuan dan Pengesahan Anak), Kartu Keluarga, dan Kartu Tanda Penduduk. Di mana dokumen kependudukan tersebut akan memberikan kejelasan status dan identitas penduduk baik secara individu
Author: Indra Kusuma
Punya pertanyaan atau keluhan yang ingin disampaikan? Langsung saja hubungi Customer Service resmi Indodana. Berikut detail informasinya. Email cs@indodana.com Telepon (021) 4059 5888 Jam Kerja Setiap Hari 08:00-17:00 (kecuali hari libur nasional) Fungsi Layanan Customer Service Indodana Panduan Penanganan Pengaduan Pengguna Indodana Informasi lengkapnya dapat kamu baca di sini. Jangan Coba-coba Hubungi yang Lain! Bila
Memang tidak pernah ada habisnya ya kalau ngomongin tentang penipuan. Mulai dari modus-modusnya yang semakin kreatif dan beraneka ragam hingga korban penipuan yang masih terus berjatuhan. Bahkan, dikutip dari kominfo.go.id, di tahun 2017 sampai 2022, layanan CekRekening.id dari Kemkominfo sudah menerima lebih dari 486 ribu laporan terkait tindak pidana informasi juga transaksi elektronik dari masyarakat.
Di zaman yang serba canggih ini, kehidupan manusia sangat amat dimudahkan. Namun, karena kecanggihan itu pula, para pelaku kejahatan siber semakin banyak berkeliaran. Apa sih sebenarnya kejahatan siber itu? Kejahatan siber adalah jenis kejahatan atau tindakan kriminal yang terjadi di dunia cyber dan hanya bisa dilakukan menggunakan teknologi cyber. Jenisnya pun bermacam-macam, seperti: Pada intinya,
Tahun baru memang layak untuk disebut sebagai salah satu momen yang banyak dinantikan orang dari berbagai belahan dunia. Selain identik dengan kegiatan berkumpul bersama keluarga dan kembang api, rupanya perayaan tahun baru juga identik dengan budaya menulis resolusi. Resolusi sendiri menurut kamus Merriam-Webster dapat diartikan sebagai suatu komitmen yang dibuat oleh seseorang di awal tahun
You must be logged in to post a comment.