Memiliki utang tentunya membuat kita terikat pada kewajiban untuk segera melunasinya. Pihak pemberi pinjaman akan disebut sebagai kreditur. Sedangkan bagi pihak peminjam, baik itu perorangan maupun badan usaha disebut sebagai debitur. Dalam proses bayar utang, tentunya pihak kreditur dan debitur diharapkan dapat saling bekerjasama untuk mengelola dana yang dipinjamkan sehingga bisa dikembalikan tepat waktu. Produk

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.