Sebagai identitas resmi penduduk Indonesia, e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik tentu memiliki peranan yang sangat penting. Salah satunya, sebagai syarat utama untuk mengajukan produk keuangan. Seperti, tabungan dan pinjaman atau kredit (kartu kredit, KTA, KPR, hingga paylater). Baca di sini untuk informasi selengkapnya.
Melihat fungsinya yang begitu penting di dalam kehidupan ini, maka e-KTP wajib digunakan secara bijak dan diJAGA dengan benar. Bagaimana caranya? Berikut cara JAGAIN e-KTP agar tidak disalahgunakan oleh orang-orang tidak bertanggung jawab.
3 Cara JAGAIN e-KTP
1. Tidak Mengumbar Data atau Informasi Pribadi yang Ada di e-KTP
Jangan pernah sekali pun kamu mengumbar data atau informasi pribadi yang ada di e-KTP. Seperti, NIK atau Nomor Induk Kependudukan. Apalagi ke orang yang tidak dikenal. Bahaya!
2. Tidak Mengunggah atau Memberikan Foto e-KTP secara Sembarangan
Zaman yang semakin modern dan canggih, membuat semuanya bisa dilakukan secara online. Termasuk, membuat dan mengajukan produk keuangan.
Kemudahan ini tak jarang menjadi celah para oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk melancarkan aksinya. Tentunya dengan memanfaatkan kelemahan beberapa kalangan masyarakat, terutama yang tidak melek teknologi. Wah bagaimana maksudnya?
Biasanya penipu atau oknum-oknum tidak bertanggung jawab akan menggunakan beberapa teknik untuk mengelabui korbannya. Di mana setelah mendapatkan “incarannya”, dalam hal ini e-KTP, mereka akan menyalahgunakannya. Salah satu contohnya yang paling umum adalah dijadikan “identitas palsu” untuk membuka bisnis bodong.
3. Jika Ingin Membuang Fotokopi e-KTP, Jangan Lupa untuk Menyobeknya
Saat ini, fotokopi e-KTP masih menjadi persyaratan yang wajib dipenuhi untuk mengurus beberapa keperluan dan tidak jarang, masyarakat langsung melakukan fotokopi e-KTP dalam jumlah banyak dengan alasan “biar tidak bolak-balik”.
Alasan inilah yang kemudian membuat banyak orang di Indonesia, memiliki banyak simpanan fotokopi e-KTP di rumahnya. Bahkan, akan semakin bertambah jika ada ukuran atau format fotokopi yang tidak sesuai. Ketika sudah menumpuk atau sudah tidak memenuhi persyaratan, fotokopi e-KTP pun pasti akan dibuang.
Nah, ketika ingin membuangnya, jangan lupa untuk menyobeknya sampai tidak terbaca lagi. Mengapa? Agar tidak ada orang yang mengetahui identitasmu karena kondisi fotokopi e-KTP masih dalam keadaan utuh dan juga data-datanya masih bisa terbaca.
JAGA Selalu e-KTP Kamu
Itulah beberapa cara menjaga e-KTP agar tidak sampai disalahgunakan oleh orang lain. Ingat, e-KTP adalah dokumen yang memuat banyak informasi penting tentang kamu, jika sampai disalahgunakan, kamulah yang akan dirugikan!
Baca Juga Artikel Lainnya: