Untuk melengkapi proses pengajuan pinjaman lewat aplikasi Indodana, Kamu bisa memilih untuk menghubungkan akun BPJS ketenagakerjaan apabila tidak memiliki akun internet banking. Prosesnya pun cukup mudah dan bisa dilakukan dengan cepat.
Secara umum, pendaftaran BPJS ketenagakerjaan yang paling umum dilakukan adalah untuk Penerima Upah (Karyawan) dan Bukan Penerima Upah (pekerja mandiri). Untuk kategori penerima upah (karyawan), biasanya pendaftaran BPJS ketenagakerjaan akan dilakukan oleh perusahaan sehingga Kamu cukup melakukan aktivasi saja.
Akan tetapi, untuk golongan bukan penerima upah (pekerja mandiri) kamu perlu melakukan pendaftaran dan aktivasi akun sendiri supaya bisa digunakan.
Untuk Kamu yang belum mengetahui cara daftar dan aktivasi akun BPJS Ketenagakerjaan, Kamu bisa simak artikel berikut ini agar lebih paham ya!
Cara Daftar dan Aktivasi BPJS Ketenagakerjaan
Untuk melakukan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan lewat website https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau melalui aplikasi BPJSTKU. Berikut ini adalah langkah-langkah pendaftaran yang perlu dilakukan:
1. Daftarkan Diri Melalui Website atau Aplikasi
Buka website BPJS Ketenagakerjaan atau unduh aplikasi BPJSTKU lewat Play Store (Android) atau App Store (iOS).
Kemudian pilih “Daftarkan Saya” (website) atau “Pendaftaran Peserta Baru” (aplikasi).


2. Pilih Kategori Pendaftaran yang Diinginkan
Setelah memilih pendaftaran baru, Kamu perlu memilih kategori pendaftaran yang diinginkan yaitu penerima upah atau bukan penerima upah.


3. Lengkapi Persyaratan dan Mengisi Formulir Pendaftaran
Setelah memilih kategori, Kamu perlu mengisi berbagai informasi yang terdapat pada formulir pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan. Untuk kategori penerima upah dan bukan penerima upah ada beberapa langkah berbeda yang perlu dilakukan dalam pengisian formulir. Namun, pengisian formulir ini bisa dilakukan baik lewat website maupun aplikasi.
Kategori Penerima Upah:
1. Lakukan registrasi perusahaan dengan memasukkan alamat e-mail, kemudian klik “Register”

2. Setelah Kamu memasukkan alamat e-mail penerima upah, pihak BPJS Ketenagakerjaan kemudian akan mengirimkan e-mail verifikasi dan kamu bisa melanjutkan ke tahap pengisian data perusahaan.
3. Lakukan pengisian data perusahaan kemudian klik “Lanjut”


4. Pilih Program yang diinginkan kemudian klik “Lanjut”

5. Lakukan konfirmasi data pribadi dan data perusahaan yang telah dimasukkan lalu klik “Lanjut”

6. Setelah melakukan proses konfirmasi, Kamu bisa memilih penambahan karyawan, jangka waktu pembayaran yang diinginkan, dan melakukan aktivasi akun.
7. Proses aktivasi akun akan dilakukan melalui handphone Kamu. Pihak BPJS Ketenagakerjaan akan mengirimkan PIN lewat SMS di nomor yang telah didaftarkan sebelumnya.
Setelah nomor HP terverfikasi, kamu sudah bisa melakukan login pada website BPJS ketenagakerjaan atau Aplikasi BPJSTKU untuk mengecek saldo dan melihat informasi lainnya. Informasi akun ini juga akan dikirimkan melalui e-mail.
Kategori Bukan Penerima Upah:
1. Lakukan pengisian informasi pekerja, kemudian klik “Lanjutkan”

2. Pilih Paket Program dan Periode Pembayaran yang diinginkan, lalu klik “Lanjutkan”

2. Lakukan Konfirmasi, lalu klik “Benar, Lanjutkan”

3. Lengkapi informasi pribadi dan e-mail, kemudian klik “Lanjutkan”

4. Lengkapi informasi pribadi dan e-mail, kemudian klik “Lanjutkan”

5. Setelah melakukan proses konfirmasi, Kamu bisa langsung melakukan aktivasi akun.
6. Proses aktivasi akun akan dilakukan melalui handphone Kamu. Pihak BPJS Ketenagakerjaan akan mengirimkan PIN lewat SMS di nomor yang telah didaftarkan sebelumnya.
Setelah nomor HP terverfikasi, kamu sudah bisa melakukan login pada website BPJS ketenagakerjaan atau Aplikasi BPJSTKU untuk mengecek saldo dan melihat informasi lainnya. Informasi akun ini juga akan dikirimkan melalui e-mail.
Banyak Fitur dan Layanan
Setelah memiliki akun BPJS Ketenagakerjaan tersebut, kamu bisa langsung login ke website BPJS ketenagakerjaan atau aplikasi BPJSTKU. Di dalamnya, Kamu bisa melihat dan mengakses berbagai fitur serta informasi seperti:
- Pengecekan saldo JHT (Jaminan hari Tua).
- Menghitung simulasi Manfaat JHT (Jaminan Hari Tua) dan JP (Jaminan Pensiun).
- Melakukan klaim saldo JHT (Jaminan Hari Tua) dan JP (Jaminan Pensiun).
- Melihat profil peserta (data pribadi).
- Melihat berita terkini seputar BPJS Ketenagakerjaan.
- Informasi kantor cabang.
- Informasi program jaminan ynag diberikan.
- Pelaporan pelanggan.
You must be logged in to post a comment.