Sebuah perjanjian selalu membutuhkan sebuah tanda tangan asli. Tak hanya itu, untuk melakukan transaksi juga dibutuhkan tanda tangan asli. Namun apakah Anda setiap saat bisa melakukan perjanjian untuk menandatangani sebuah dokumen ? Tentu jawabannya tidak selalu. Dengan berkembangnya bidang teknologi saat ini untuk bertransaksi sudah bisa menggunakan E-Signature. E-Signature Sebagai Pengganti Tanda Tangan Apa itu
You must be logged in to post a comment.