Kecanggihan E-Signature

Kecanggihan E-Signature yang Perlu Kamu Tahu agar Transaksi Digital Semakin Aman dan Lancar

No comments

Sebuah perjanjian selalu membutuhkan sebuah tanda tangan asli. Tak hanya itu, untuk melakukan transaksi juga dibutuhkan tanda tangan asli.  Namun apakah Anda setiap saat bisa melakukan perjanjian untuk menandatangani sebuah dokumen ? Tentu jawabannya tidak selalu. Dengan berkembangnya bidang teknologi saat ini untuk bertransaksi sudah bisa menggunakan E-Signature.

E-Signature Sebagai Pengganti Tanda Tangan

Apa itu E-Signature ? E-Signature ialah sebuah tanda tangan dengan sistem digital, tanda tangan digital yang dimaksud disini bukanlah tanda tangan yang menggunakan keras dan pena yang kemudian di-scan dan disebut tanda tangan digital. Tanda tangan digital yaitu sebuah file yang telah dilengkapi dengan pengamanan Personal Identification Number (PIN) yang ditujukan guna mengidentifikasi seseorang atau pihak tertentu secara online yang dikeluarkan oleh Certification Authority (CA).  Tanda tangan digital ini juga mengandung data-data yang hanya diketahui oleh pemilik saja.

Sampai saat ini sebagian besar orang masih tetap membuat dokumen dengan tanda tangan manual yang menggunakan tanda tangan dengan pena atau pulpen di atas secarik kertas.

Tanda tangan sendiri merupakan sesuatu yang sangat penting untuk persetujuan sebuah transaksi dan validasi sebuah file.  Oleh karena itu, mari beralih ke tanda tangan digital agar proses legal dokumen menjadi cepat dan mudah.

Baca Juga: Cara Sederhana untuk Mensiasati Kenaikan Harga Tarif Listrik yang Kian Tinggi

Berikut ini beberapa kecanggihan E-Signature yang bisa Anda simak:

1. Efektif dan Efisien

Tidak seperti tanda tangan manual yang memerluka pena, tinta, kertas, tanda tangan digital tidak membutuhkan peralatan tersebut.  Selain itu, tanda tangan digital tak kan pernah bisa luntur seperti halnya tanda tangan manual yang seiring waktu bisa luntur atau memudar.  Selain itu tanda tangan digital juga bisa dikirimkan dari jarak jauh. Jadi jika Anda sedang keluar kota, kemudian di kota lain membutuhkan tanga tangan Anda, maka Anda bisa menggunakan tanda tangan digital ini.  Dengan E-signature Anda cukup mengirim dokumen dengan aplikasi atau email ke orang yang Anda tuju. Tentu ini sangat menghemat waktu dan biaya, karena Anda tidak perlu naik pesawat lagi untuk bertemu dengan rekan Anda untuk memberikan tanda tangan.

2. Handal, dan Akurat

Pada tanda tangan manual kadang ada perbedaan antara satu tanda tangan dengan tanda tangan lainnya, tidak sama persis.  Selalu ada perbedaan diantara tanda tangan satu dan yang lain meskipun sangat kecil kelihatannya. Dengan aplikasi E-signature ini maka tanda tangan yang dihasilkan akan identik.  Identik di sini bukan berarti sama persis. Maksudnya adalah meskipun ada sedikit perbedaan, namun oleh sistem akan dianalisis kemudian akan didapatkan informasi bahwa kedua tanda tangan itu adalah sama dan sah.

3. Tidak Dapat Dipalsukan

Sudah sering didengar kalau tanda tangan bisa dan sering dipalsukan.  Ini merupakan kelemahan dari tanda tangan manual. Memalsukan tanda tangan jelas bukan tindakan yang benar, namun masih banyak yang melakukannya sampai sekarang, termasuk anak sekolah yang sering meniru tanda tangan orang tua karena takut dimarahi berkat nilainya yang jelek.  Oleh karena itu perlu sebuah urgensi penggunaan E-signature terlebih di lingkungan kerja pemerintah.

4. Ramah Lingkungan

Alangkah baiknya bila segala sesuatu yang di lakukan memiliki kontribusi terhadap pelestarian lingkungan, termasuk juga pada lingkup bisnis dan pekerjaan.  Menghilangkan proses pencetakan dan pengiriman dokumen juga berarti dapat mengurangi penggunaan bahan bakar dan kertas dalam kehidupan sehari-hari. Walaupun tidak disadari, secara tidak langsung kita mencemari lingkungan dengan menggunakan manual.  Oleh karena itu mari beralih ke tanda tangan digital agar bisa menjaga lingkungan pula.

5. Mengembangkan Cakupan Bisnis di Tingkat Global

Berkembangnya teknologi membuat kehadiran tanda tangan digital menciptakan bisnis bergaya modern.  Berbagai negara maju seperti Amerika Serikat, Australia, Serta negara-negara anggota Uni Eropa sudah mengakui dan menggunakan tanda tangan digital pada dokumen-dokumen bisnisnya yang mengikat secara hukum.  Kondisi ini membuka peluang bagi Anda untuk bisa melebarkan sayap bisnis perusahaan hingga ke kancah internasional. Karena jembatan untuk menjalin kerja sama telah dibuka.

Tanda tangan digital atau E-Signature sebenarnya adalah tanda tangan yang dilakukan secara elektronik, namun dapat memenuhi fungsi dan tujuan dari tanda tangan manual sekaligus memiliki kekuatan hukum yang setara.  Tanda tangan digital juga harus dilengkapi dengan kunci privat atau PIN dan dienskripsi secara matematis, sehingga tanda tangan digital dapat dijamin validitas identitas penandatangannya.

Baca Juga: Fakta Seputar Pinjaman KTA yang Perlu Kamu Ketahui Sebelum Ajukan

Perhatikan Penggunaan E-Signature agar Tepat Sasaran dan Legal

Saat ini sudah ada perusahaan yang menyediakan jasa aplikasi tanda tangan digital meski belum berjumlah cukup banyak.  Namun, kebanyakan perusahaan-perusahaan tersebut belum tentu memenuhi syarat legal yang diwajibkan agar tanda tangan digital yang dihasilkannya dinilai sah di ranah hukum Indonesia.

Demikian artikel mengenai kecanggihan E-Signature, semoga dengan ini bisa memberikan Anda informasi dan pengetahuan baru. Semoga berhasil!

Mau Investasi dengan Return s.d 16% Per Tahun? Kunjungi Website Indodana Sekarang dan Mulai jadi Investor Online!

Mulai Jadi Pemberi Pinjaman Sekarang!