Beberapa tahun terakhir, layanan pinjaman online dan paylater di Indonesia mengalami perkembangan yang cukup pesat. Mungkin hal ini berkaitan erat dengan kemudahan dan fleksibilitas yang ditawarkan oleh layanan tersebut.
Namun, di balik sisi positifnya, ada sisi negatif yang perlu kamu waspadai yaitu maraknya peredaran layanan pinjaman online ilegal. Alih-alih menguntungkan, pinjaman online ilegal justru akan memberikan lebih banyak kerugian.
Baca di sini untuk mengetahui segala informasi seputar pinjaman online ilegal.
Oleh karena itu, agar terhindar dari layanan pinjaman online / pinjol ilegal, kamu harus mengetahui beberapa fakta penting seputar layanan pinjaman online dan paylater resmi (legal) berikut ini.
5 Fakta Tentang Layanan Pinjaman Online dan PayLater Resmi
1. Bunganya Transparan
Layanan pinjaman online dan paylater resmi yang sudah berizin dan terdaftar di OJK wajib memberitahukan bunga serta biaya lainnya secara transparan. Bahkan, tidak sedikit aplikasi pinjaman online dan paylater yang juga menyediakan tabel simulasi / fitur kalkulator pinjaman.
2. Syarat Pengajuannya Sesuai dengan Standar
Segala sesuatu yang terlalu mudah sering kali tidaklah nyata. Ya, jika kamu ditawarkan pinjaman / layanan cicilan tanpa kartu kredit online dengan persyaratan yang terlalu mudah, maka kamu perlu waspada.
Pada dasarnya, layanan pinjaman / paylater resmi memang memberikan persyaratan yang lebih mudah jika dibandingkan dengan layanan perbankan. Hanya saja, layanan pinjaman / paylater resmi tetap memiliki standar khusus yang perlu kamu penuhi. Beberapa di antaranya adalah melampirkan foto KTP, NPWP, mengisi informasi pribadi langsung melalui aplikasi, dan membutuhkan waktu untuk proses verifikasi /screening.
3. Limitnya Sudah Disesuaikan dengan Kemampuan Finansial Nasabah
Jangan kecewa jika limit pinjaman online / paylater-mu tidak terlalu besar. Karena perusahaan penyedia layanan pinjaman online / paylater yang legal dan resmi akan menyesuaikannya dengan kemampuan finansialmu.
4. Keamanan Datanya Terjamin
OJK sudah mengatur dan mengawasi segala sesuatunya dengan seksama. Bahkan, OJK hanya memberikan izin akses Camera, Microphone, dan Location (Camilan) bagi fintech lending legal.
Jadi, kamu tidak perlu khawatir jika mengajukan pinjaman online atau paylater di fintech lending legal karena keamanan datanya sudah terjamin.
5. Harus Digunakan dengan Bijak
Meskipun segala sesuatunya sudah menjadi lebih mudah dan cepat, ada baiknya kamu selalu menggunakan segala bentuk pinjaman uang dengan bijak. Karena, jika tidak, kamulah yang akan dirugikan.
Dirugikan bagaimana?
Kamu bisa masuk ke dalam lingkaran utang. Di mana, gajimu akan habis hanya untuk membayar cicilan pinjaman. Bahkan, yang paling buruknya, kamu bisa terlilit utang, didatangi debt collector, hingga memiliki skor kredit yang buruk.
Jangan sampai seperti itu bukan?
Tetap Bijak dan Selalu Pilih yang Resmi
Itulah ulasan mengenai layanan pinjaman online dan paylater resmi (legal). Pada akhirnya, segala sesuatu akan menguntungkan jika digunakan dengan bijak, benar, dan penuh pertimbangan.
Butuh pinjaman dana tunai atau ingin memiliki paylater? Ajukan saja di Indodana!
Ajukan Indodana PayLater Sekarang!Baca Juga Artikel Lainnya: