surat keterangan usaha

Cara Urus Surat Keterangan Usaha, Kilat dan Banyak Manfaat

No comments

Tahukah kamu, bahwa sesuai dengan UU Nomor 3 tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan, setiap usaha yang dijalankan sebaiknya memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU)?

Surat keterangan usaha adalah surat yang dibuat oleh aparat berwenang, yakni lurah atau kepala desa. Isinya menerangkan bahwa orang dengan nama tertera dalam surat tersebut benar merupakan penduduk di RT dan RW yang berada di wilayah kelurahan atau desa tersebut dan benar memiliki sebuah usaha yang disebutkan. Singkatnya, surat keterangan usaha adalah surat yang menjadi bukti legal mengenai keberadaan sebuah usaha pada wilayah tertentu.  

Meskipun sebenarnya jika membaca UU Nomor 3 tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan, tidak disebutkan secara gamblang mengenai kewajiban memiliki SKU bagi setiap perusahaan. Namun UU tersebut menjelaskan pentingnya setiap perusahaan terdaftar dalam catatan resmi Pemerintah serta memiliki bukti yang mendukung keabsahan suatu usaha.

Fungsi Surat Keterangan Usaha

“Saya hanya berbisnis kecil-kecilan, apa saya juga perlu mengurus Surat Keterangan Usaha?” merupakan pertanyaan yang sering diajukan perihal pengurusan SKU. Padahal pengurusan surat keterangan usaha tidak berhubungan dengan besar kecilnya usaha yang sedang dijalankan. Lantas, apa fungsi surat keterangan usaha?

1. Legalitas Usaha

Alasan pertama dan terutama mengapa kamu perlu mengurus surat keterangan usaha adalah untuk menerangkan legalitas usaha yang saat ini dijalankan. Ketika memiliki SKU, maka artinya usaha yang dijalankan keberadaannya telah diketahui secara resmi oleh Pemerintah setempat. 

Tak hanya itu, SKU juga menjadi persyaratan penting yang harus dimiliki untuk mengurus dokumen perizinan usaha. Seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) yang wajib dimiliki oleh setiap pelaku usaha agar dapat beroperasi. 

2. Mengajukan Pinjaman

Sebagai pelaku usaha tentu tidak menutup kemungkinan bahwa kamu akan mengajukan pinjaman ke bank untuk menambah modal maupun menutup biaya operasional perusahaan. 

Nah, salah satu persyaratan yang harus dipenuhi agar pinjaman yang diajukan dapat segera diproses oleh pihak bank ialah kepemilikan surat keterangan usaha.

Bahkan bukan hanya bank, jika mengajukan pinjaman pada lembaga keuangan lain untuk keperluan perusahaan maka kamu akan diwajibkan untuk mengurus SKU terlebih dahulu. 

3. Mengikuti Lelang atau Tender

Kepemilikan surat keterangan usaha menjadi bukti bagi Pemerintah setempat bahwa bisnis yang dijalankan adalah legal. 

Oleh sebab itu, kamu juga diwajibkan untuk menyertakan surat keterangan usaha sebagai persyaratan administratif untuk mengikuti lelang atau tender yang diadakan lembaga Pemerintah, baik pusat maupun daerah. 

4. Pembuatan NPWP

Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP adalah nomor yang diberikan pada Wajib Pajak sebagai sarana administrasi perpajakan sebagai tanda pengenal atau identitas diri. NPWP berfungsi untuk menjaga ketertiban dan ketaatan pembayaran serta pengawasan administrasi perpajakan Wajib Pajak. Selain itu, NPWP juga menjadi dokumen penting yang wajib dimiliki ketika akan mengajukan pinjaman. 

Nah, bagi kamu yang ingin mengurus NPWP, baik pribadi wirausaha maupun NPWP badan, maka kamu wajib memiliki surat keterangan usaha sebagai persyaratan yang harus dipenuhi. 

5. Operasional Perusahaan

Sebelumnya telah disinggung bahwa suatu usaha baru beroperasi ketika dokumen perizinannya sudah lengkap. Namun rupanya dalam aktivitas operasional suatu usaha, kamu juga memerlukan SKU. 

Mulai dari mengubah golongan tarif listrik dari rumahan ke bisnis sampai mengurus BPJS untuk karyawan. Baik BPJS Ketenagakeraan maupun BPJS Kesehatan. 

Syarat Membuat Surat Keterangan Usaha

Langkah awal yang harus dilakukan sebelum mengurus surat keterangan usaha di kantor kelurahan/desa adalah mempersiapkan dokumen persyaratan administratif yang diperlukan. 

Dokumen persyaratan administratif yang diperlukan mungkin berbeda pada masing-masing daerah. Berikut ini merupakan dokumen persyaratan administratif yang harus dipersiapkan untuk mengurus surat keterangan usaha dikutip dari laman resmi PTSP DKI Jakarta:

  • Surat permohonan yang menyatakan kebenaran dan keabsahan dokumen juga data yang ditandatangani di atas materai.
  • Surat pengantar dari RT/RW.
  • Surat pernyataan bermaterai yang menyatakan tidak akan berjualan di badan jalan atau trotoar, dan tidak akan mengganggu kegiatan umum.
  • Surat perjanjian sewa tanah atau bangunan, pernyataan tidak keberatan, dan kartu identitas pemilik tanah atau bangunan (KTP).
  • Identitas pemohon. Seperti KTP, KK, dan NPWP.
  • Foto lokasi usaha.

*Surat kuasa bermaterai serta KTP wajib dilampirkan apabila pemilik usaha menunjuk orang lain untuk mengurus SKU.

Sedangkan berikut ini merupakan syarat membuat surat keterangan usaha dilansir dari Kemenpan RB untuk wilayah Jember adalah fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan SPPT Terbaru.

Sungguh berbeda, bukan?

Selain itu, ada pula daerah yang mewajibkan para pelaku usaha untuk turut melampirkan akta pendirian perusahaan dari notaris sebagai syarat membuat surat keterangan usaha. 

Karena terlalu bervariasi, maka pastikan kamu bertanya pada pihak kelurahan/desa atau kecamatan terlebih dahulu mengenai persyaratan yang dibutuhkan. Sehingga tidak menghabiskan waktu lantaran persyaratan kurang lengkap. 

Oh ya, pembuatan surat keterangan usaha ini gratis alias tidak dipungut biaya. Jadi kalau pada praktiknya kamu mendapati adanya pungutan biaya, jangan ragu untuk mengadu pada pihak yang berwenang.

Untuk menghindari praktik tersebut, kamu bisa juga mengajukan permohonan pembuatan SKU secara online melalui website Pemerintah daerah setempat. 

Cara Membuat Surat Keterangan Usaha

Setelah memahami pentingnya memiliki SKU, tentunya kamu ingin segera mengurus surat keterangan usaha demi kelancaran kegiatan operasional bisnis di masa yang akan datang. Masalahnya, bagaimana cara membuat surat keterangan usaha?

Jangan khawatir, berikut ini merupakan alur yang harus diikuti untuk mengurus surat keterangan usaha:

  1. Pemohon membawa berkas-berkas kelengkapan administratif untuk datang ke kantor kelurahan/desa atau kecamatan.
  2. Menemui petugas dan menyampaikan permohonan pembuatan surat keterangan usaha.
  3. Petugas menerima berkas dan memastikan kelengkapan berkas, jika berkas sudah lengkap maka berkas akan segera diproses (Proses pembuatan surat keterangan usaha dapat berkisar antara 10 menit hingga satu hari kerja, tergantung pada kecepatan pelayanan pada masing-masing daerah).
  4. Setelah SKU selesai dibuat, maka kamu tinggal menunggu sampai surat tersebut ditandatangani oleh lurah atau camat sebagai pihak yang berwenang dan diberi cap atau stempel;
  5. Surat keterangan usaha sudah selesai.

Contoh Surat Keterangan Usaha 

SURAT KETERANGAN USAHA
Contoh Surat Keterangan Usaha (Sumber: scribd.com)

Baca Juga Artikel Lainnya: