Memahami Kriteria Mitra Usaha

No comments

Menjalin mitra usaha merupakan salah satu kegiatan yang sering dilakukan dalam bisnis.

Banyak perusahaan melakukan kemitraan dengan menjalin hubungan bisnis kepada lembaga usaha lain maupun individu pelaku usaha. Biasanya hubungan tersebut dinyatakan dalam dokumen resmi yang memiliki kekuatan hukum.

Biasanya, pada hubungan kemitraan terjadi interaksi timbal balik antar mitra usaha, yaitu perusahaan atau individu yang bermitra, dalam berusaha meraih keuntungannya masing-masing.

Sebelum kamu menjalin hubungan bisnis dengan mitra usaha, sebaiknya memahami apa dan bagaimana hal ini dilakukan, serta apa saja keuntungan di baliknya yang dapat diraih.

Apa Itu Mitra Usaha ?

Mitra usaha adalah sebuah lembaga usaha atau individu perorangan sebagai pelaku bisinis yang kapasitas bisnisnya lebih kecil dan telah menjalin hubungan kerja sama bisnis secara resmi untuk mencapai suatu maksud dan tujuan yang telah disepakati bersama.

Dalam bahasa yang lebih sederhana, mitra usaha, sering juga disebut mitra bisnis dapat diartikan sebagai orang atau perusahaan kecil yang bekerja sama dengan perusahaan besar, namun statusnya bukan sebagai pekerja pada perusahaan yang lebih besar atau kontraktor yang disewa oleh perusahaan tersebut.

Dengan istilah lain seorang mitra usaha dapat juga dikatakan sebagai sekutu dalam bisnis tersebut atau disebut juga aliansi bisnis.

Jenis Hubungan Kemitraan

mitra-usaha-pola

Dalam hubungan bisnis setiap mitra saling memberikan kontribusi dalam hal tertentu dari bisnis yang dijalankan, sesuai dengan yang telah menjadi kesepakatan. Sehingga tiap-tiap mitra bertanggung jawab atas operasi bisnis masing-masing secara terpisah.

Ada 3 bentuk hubungan kemitraan yang umum digunakan pada dunia bisnis, yaitu :

1. Limited Liability Partnership (LLP) atau Kemitraan dengan Tanggung Jawab Terbatas

LLP atau Kemitraan dengan Tadalah hubungan kemitraan yang membatasi tanggung jawab orang atau lembaha usaha yang tergabung dalam hubungan kerjasama tersebut. Sehingga pada jenis kemitraan ini aset pribadi setiap mitra dipisahkan dengan aset bisnisnya.

2. Limited Partnership (LP) atau Kemitraan Terbatas

Limited Partnership – LP adalah hubungan kemitraan dengan pola hanya salah satu mitra saja yang bertanggunga jawab atas pelaksanaan bisnis, mitra lain yang sering disebut sebagai mitra bisu hanya berperan sebagai fasilitator.

Pola ini biasanya mirip dengan hubungan investor dengan lembaga usaha yang menjadi tempat investasinya.

3. General Partnership (GP) atau Kemitraan Umum

General Partnership adalah hubungan kemitraan di mana antar mitra sama-sama memiliki hak dan tanggung jawab atas bisnis yang dikelola. Biasanya pada kemitraan jenis ini aset pada mitra yang tergabung di dalamnya, tidak dibedakan antara aset bisnis dengan aset pribadi.

Selain dari 3 jenis hubungan mitra di atas, ada juga bentuk hubungan bisnis yang sering dianggap sebagai kemitraan, yaitu Limited Liability Company yang sering disebut dengan singkatannya (LLC).

LLC merupakan perusahaan terbatas yang memiliki lebih dari satu kepemilikan, di mana hubungan antar pemilik menyerupai mitra bisnis, dengan pemisahan antara aset pribadi dengan aset bisnis.

Kriteria Atau Ciri-Ciri Hubungan Mitra

Tidak semua hubungan kerja sama bisnis dapat dikatakan sebagai kemitraan atau tidak semua relasi bisnis dapat disebut sebagai mitra bisnis, karena hubungan mitra usaha memiliki ciri atau kriteria yang spesifik, yang belum tentu dimiliki oleh hubungan bisnis pada umumnya.

Ada beberapa ciri khas yang hanya terdapat dalam suatu jalinan kemitraan usaha, antara lain yaitu :

1. Adanya Kesepakatan Bisnis

Dalam hubungan kemitraan, sebelum antar pihak dapat dikatakan telah bermitra, perlu adanya kesepakatan yang membahas tentang hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam hubungan kerja sama bisnis yang akan dilakukan.

Setelah semua pihak yang terlibat atau ikut dalam kerja sama tersebut menyepakati dan menandatangani dokumen kontrak kemitraan, barulah jalinan kemitraan terjadi dan masing-masing pihak dapat menyebut mereka sebagai mitra.

2. Perbedaan Hak dan Kewajiban

Tidak seperti dalam kerja sama bisnis pada umumnya, dalam hubungan kemitraan tiap-tiap mitra yang bergabung belum tentu memiliki hak dan tanggung jawab yang sama dalam pelaksanaannya.

Biasanya mitra yang lebih kuat posisinya secara bisnis memiliki tanggung jawab untuk mengadakan pembinaan bagi mitra yang posisi bisnisnya lebih lemah. Imbal baliknya mitra yang memiliki posisi bisnis lebih lemah akan menghasilkan sesuatu yang bermanfaat atau dibutuhkan oleh mitra pembina.

Pola kemitraan inti – plasma merupakan salah satu contoh yang populer di Indonesia tentang hal ini.

3. Hubungan yang Dijalin Bersifat Saling Menguntungkan

Seperti istilah simbiosis mutualisme, hubungan kemitraan bersifat saling menguntungkan setiap mitra yang tergabung di dalamnya. Walaupun tiap tiap mitra memiliki hak dan tanggung jawab yang berbeda, masing-masing pihak akan saling memberikan kontibusi yang mendatangkan manfaat bagi mereka.

Dalam hal ini kedua belah pihak yang bermitra harus saling diuntungkan, bukan hanya salah satu pihak saja.

4. Hubungan yang Dijalin Bersifat Koordinatif

Dalam kemitraan setiap mitra memiliki status yang setara, yaitu sama-sama sebagai mitra bisnis, walaupun terdapat perbedaan status bisnis di antara mitra-mitra tersebut.

Karena sifatnya setara hubungan antar mitra sifatnya saling berkoordinasi, bukan struktural seperti atasan dan bawahan, walaupun dalam hal ini misalnya perusahaan besar yang menjalin hubungan mitra dengan individu perorangan sebagai pelaku usaha, statusnya sama-sama mitra bisnis.

Sehingga dalam hubungan kemitraan, tidak ada gaji menggaji, kalaupun ada istilahnya bagi hasil, sebab hubungan antar mitra tadi setara sebagai mitra, bukan hubungan pekerjaan.

Contoh Hubungan Kemitraan

mitra-usaha-kerjasama

Hubungan kemitraan dapat dilakukan oleh siapa saja, baik antar lembaga usaha maupun dengan individu perorangan, selagi di antara yang menjadi mitra tersebut adanya ikatan kerja sama yang bersifat saling menguntungkan.

Di Indonesia sendiri sejarah kemitraan telah berlangsung cukup lama, berikut ini contoh contoh hubungan kemitraan yang telah ada di Indonesia.

1. Kemitraan Pola Perkebunan Inti Rakyat (PIR)

Kemitraan Pola Inti Rakyat yang lebih dikenal sebagai PIR, telah dimulai sejak sekitar tahun 1978. Pada saat itu pemerintah turut berpartisipasi dengan mengucurkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN) melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak pada bisnis perkebunan.

Pada saat itu BUMN PT Perkebunan Nusantara (PTPN) yang menjadi inti memfasilitasi para transmigran petani yang berperan sebagai plasma. Dalam hal ini PTPN memfasilitasi plasmanya dengan :

  • Pembukaan lahan,
  • Menyediakan tempat tinggal,
  • Memberikan penyuluhan tentang kelapa sawit,
  • Menyiapkan areal kebun dan bibit kelapa sawit.
  • Membeli hasil panen sawit milik petani.

Fasilitas yang diberikan PTPN kepada petani di atas, diserahkan dalam bentuk pinjaman lunak.

Imbal baliknya petani kelapa sawit akan menjual hasil panen mereka kepada perusahaan inti dengan harga yang disepakati, sambil membayar cicilan pinjaman yang diberikan.

Dalam jangka waktu beberapa tahun setelah pinjaman dianggap lunas, lahan perkebunan maupun pohon kelapa sawit menjadi hak sepenuhnya petani, dan mereka tidak harus membayar cicilan lagi.

2. PT Karya Anak Bangsa dengan Gojek Driver

Pola hubungan antara salah satu perusahaan yang kini menjadi startup decacorn dengan drivernya merupakan contoh kemitraan yang terkini.

Dalam hal ini, Gojek memberikan fasilitas aplikasi bisnis serta mendatangkan penumpang kepada pengemudi yang menjadi mitranya, imbal baliknya mitra pengemudi memberikan bagi hasil sebesar 20% dari pendapatan mereka.

Ajukan Indodana PayLater Sekarang!

Ketahui Mitra Usaha Agar Bisnis Makin Lancar

Sebagai salah satu bentuk hubungan kerja sama dalam bisnis, hubungan mitra usaha merupakan salah satu bentuk yang paling sering digunakan, karena selain lebih fleksibel, masing-masing pihak yang bermitra akan sama-sama diuntungkan.

Baca Juga Artikel Lainnya: