modus penipuan online

Waduh! Ternyata Ini Modus Penipuan Online yang Paling Banyak Memakan Korban di Indonesia

No comments

Berkat kemajuan teknologi, segala aktivitas bisa dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan praktis. Mulai dari berkomunikasi, berbelanja, hingga belajar.

Namun sayangnya, kemajuan teknologi ini sering dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan aksi kejahatan. Salah satunya, penipuan. Ditambah, tidak sedikit masyarakat Indonesia yang tingkat literasi teknologi informasi dan komunikasinya masih rendah. Semakin meresahkan bukan?

Oleh karena itu, sebagai masyarakat yang bijak, kamu harus selalu waspada dan berJAGA-jaga agar terhindar dari modus-modus penipuan yang dilakukan oknum-oknum nakal tersebut. Berikut 5 modus penipuan online yang paling banyak memakan korban di Indonesia yang wajib kamu waspadai.

5 Modus Penipuan Online yang Paling Banyak Memakan Korban

Penipuan Online

Semuel A. Pangerapan selaku Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dengan mengenali modus penipuan online serta membiasakan diri melindungi data pribadi. Kominfo juga meminta masyarakat untuk mewaspadai modus-modus penipuan online yang sering terjadi di ruang digital berikut ini.

1. Phishing

Modus penipuan yang dilakukan dengan berpura-pura menjadi sebuah lembaga resmi. Bisa melalui pesan singkat, panggilan telepon, dan juga pesan elektronik (email).

Nah, dari situ, oknum-oknum nakal akan menanyakan dan meminta data pribadimu seperti kode OTP, PIN atau password, hingga nama ibu kandung untuk kemudian digunakan secara tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, jangan pernah memberitahu data pribadi seperti kode OTP, PIN, juga password kepada siapapun. Termasuk, pengirimnya.

2. Pharming

Modus penipuan yang dilakukan dengan cara mengarahkan korbannya ke sebuah situs web. Di mana, situs web tersebut akan dibuat semirip mungkin dengan yang aslinya dan di dalamnya akan dipasangkan malware.

Jadi, ketika korban masuk ke dalam perangkap tersebut, mereka bisa mengakses perangkat korban secara ilegal dan mencuri data-data pribadinya.

3. Sniffing

Modus penipuan yang dilakukan dengan cara meretas perangkat milik korban. Di mana, mereka akan mengumpulkan informasi atau data secara ilegal dan mengakses aplikasi-aplikasi yang menyimpan data penting lewat sebuah jaringan umum. Misalnya, wifi publik.

Oleh karena itu, jangan pernah sekali pun kamu menggunakan jaringan wifi publik untuk melakukan transaksi penting. Karena sangat rentan terhadap serangan sniffing.

4. Social Engineering

Modus penipuan yang dilakukan dengan cara memanipulasi psikologis seseorang untuk menguak sebuah informasi rahasia melalui panggilan telepon, pesan singkat, maupun jejaring internet.

5. Money Mule

Modus penipuan yang dilakukan dengan cara meminta korban untuk menerima sejumlah uang ke rekening untuk kemudian ditransfer ke rekening orang lain.

Money mule ini biasanya ditanyakan pelaku dengan calon korban, maukah dapat hadiah atau pajaknya dikirim dulu. Jadi, sekarang itu masyarakat perlu berhati-hati karena money mule ini digunakan untuk money laundry. Kamu akan dikirimkan uang, tapi harus transfer balik ke rekening ini.”

Tidak Ada Satu Orang Pun di Dunia yang Kebal dari Aksi Penipuan

Ingat! Tidak ada satu orang pun di dunia, termasuk di Indonesia yang kebal dari aksi penipuan atau kejahatan. Maka dari itu, janganlah kamu terlalu sombong atau percaya diri bahwa tidak akan ada kejadian buruk yang menimpamu. Tetaplah waspada, rajin membaca, dan selalu berJAGA-jaga.
Lebih baik mencegah daripada memperbaiki bukan?

Baca Juga Artikel Lainnya: